Senin, 06 April 2009

INTERNALISASI NILAI-NILAI ISLAM DALAM PENDIDIKAN

INTERNALISASI NILAI-NILAI ISLAM DALAM PENDIDIKAN


Dunia akhir-akhir ini tidak terlepas dari kemajuan di berbagai bidang, baik sains, teknologi, komunikasi maupun bidang lainnya. Teknologi modern telah memungkinkan terciptanya komunikasi bebas lintas benua, lintas negara, menerobos berbagai pelosok pedesaan, perkotaan, melalui berbagai media baik berupa audio (radio) dan audio visual (televisi, internet, dan lain-lain). Fenomena modern yang terjadi di awal milenium ketiga ini popular dengan sebutan globalisasi.

Kemajuan-kemajuan tersebut bisa memberikan nilai positif dan tentu saja tidak sedikit sisi negatifnya. Kalau setiap orang tidak waspada terhadap ekses negatif kemajuan ini, maka secara langsung kemajuan pasti berpengaruh terhadap nilai-nilai, adat budaya, maupun norma-norma yang berlaku dalam masyarakat khususnya dunia pendidikan.

Sebagai akibatnya, media internet dan televisi khususnya, dapat dijadikan alat yang sangat ampuh di tangan sekelompok orang atau golongan untuk menanamkan atau, sebaliknya, merusak nilai-nilai moral, untuk mempengaruhi atau mengontrol pola fikir seseorang oleh mereka yang mempunyai kekuasaan terhadap media tersebut.

Sementara itu media televisi, sebagai hasil pencapaian teknologi modern yang paling luas jangkauannya memiliki dampak sosio-psikologis sangat kuat pada pemirsanya.1

Tetapi perlu dicatat bahwa sejak munculnya era televisi dibarengi dengan timbulnya ratusan channel dengan menawarkan berbagai acara-acara yang menarik dan bervariasi, umat Islam hanya berperan sebagai konsumen, orang Barat-lah (baca, non-Muslim) yang memegang kendali semua teknologi modern tak terkecuali televisi.

S Trimo dalam Chalijah Hasan mengatakan: “Kemajuan dan perkembangan teknologi yang telah berhasil membuat dunia semakin kecil, membawa pengaruh yang besar pada norma-norma dan system nilai masyarakat, perilaku manusia organisasi, struktur keluarga, mobilitas masyarakat, kebijakan pemerintah, dan sebagainya”.(hasan, Dimensi.., h. 201) Mencermati beberapa gejala-gejala yang terjadi pada akhir-akhir ini maka tugas guru sebagai pendidik adalah menanamkan nilai-nilai Pendidikan Agama Islam kepada anak dengan kokoh agar nilai-nilai yang diajarkan kepadanya menjadi sebuah keyakinan yang dapat membentengi diri dari berbagai ekses-ekses negatif.

Dari sini beberapa permasalahan, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan Islam, mencuat ke permukaan. Pertama, apa langkah yang harus ditempuh oleh setiap Muslim, orang tua dan para pendidik, dalam upaya mengantisipasi dan merespon sejak dini gejala-gejala distorsi moral yang diakibatkan oleh media televisi, internet dan media-media audio visual lainnya? Kedua, bahwa Barat merupakan satu-satunya pemegang peran kunci dari seluruh media berita baik media cetak, maupun media elektronik. Seperti dimaklumi pemberitaan-pemberitaan tersebut banyak mengandung bias, khususnya bila ada kaitan langsung atau tidak langsung dengan dunia Islam. Ketiga, sains dan teknologi menjadi dominasi khusus dunia Barat (Young, 1077), dengan demikian setiap Muslim yang berminat mendalami bidang-bidang ini harus mengikuti term-term yang ditentukan oleh Barat, yang tidak jarang bertentangan dengan nilai-nilai Islami. Sehingga dalam beberapa kasus sering terjadi para saintis Muslim, secara sadar atau tidak, tercabut dari akar-akar keislaman, dan menjadi pembela fanatik Barat.

Sepanjang sejarahnya, kehidupan sosial masyarakat Indonesia telah dijiwai oleh kehidupan religius. Mereka memahami benar keberhasilan dan kebahagiaan yang hakiki tidak dapat dicapai tanpa agama. Keberhasilan materi, kesuksesan serta prestasi duniawi bukanlah satu-satunya dambaan hidup. Namun dengan penghayatan agama yang mendalam serta pendekatan diri kepada Tuhan, sukses itu barulah benar-benar bermakna.

Menyadari urgensitas agama dalam kehidupan, pasal 3 Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), mencoba mengakomodir unsur ketaqwaan tersebut dalam praktik pendidikan di sekolah.

Prinsipnya, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak, serta peradaban yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan praktisnya adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan berakhaq mulia, sehat, berilmu, cakap dan kreatif, mandiri, demokratis serta bertanggung jawab.

Pasal 36 dan 37 UU Sisdiknas menegaskan bahwa kurikulum disusun antara lain dengan memperhatikan peningkatan iman, taqwa dan akhlaq mulia, serta wajib berisi pendidikan agama untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah.

Hal tersebut menjadi dasar untuk melakukan refleksi bagi segenap civitas akademika agar kedepan dapat meningkatkan dan mengembangkan pemahaman serta penghayatan nilai-nilai keberagamaan di sekolah.

Dalam kaitan ini, para pendidik seyogyanya merasa memiliki tanggung jawab untuk menyisipkan nilai-nilai keberagamaan dalam mata pelajaran yang diajarkannya, terutama yang terkait dengan ketauhidan dan pendidikan akhlaq, saat pelajaran berlangsung.

Di luar itu, sekolah terus berupaya mengadakan berbagai kegiatan yang mendukung proses internalisasi nilai-milai Islam tersebut, baik yang melibatkan siswa maupun pribadi pendidik itu sendiri. Sebagai contoh, diselenggarakannya proses pembiasaan Sholat berjamaah di musholla sekolah, Sholat Jum'at, Kajian Putri, Kajian Bulanan Siswa dan Pendidik, dan kajian-kajian keislaman serta peningkatan Baca-tulis Al Qur'an, baik bagi siswa maupun pendidik.


Diversifikasi Konsep Pendidikan Islam

Ahmed (1990) mendefinisikan pendidikan sebagai “suatu usaha yang dilakukan individu-individu dan masyarakat untuk mentransmisikan nilai-nilai, kebiasaan-kebiasaan dan bentuk-bentuk ideal kehidupan mereka kepada generasi muda untuk membantu mereka dalam meneruskan aktifitas kehidupan secara efektif dan berhasil.”

Khan (1986) mendefinisikan maksud dan tujuan pendidikan Islam sebagai berikut:

Memberikan pengajaran Al-Qur’an sebagai langkah pertama pendidikan.

Menanamkan pengertian-pengertian berdasarkan pada ajaran Islam yang terwujud dalam Al-Qur’an dan Sunnah dan bahwa ajaran-ajaran ini bersifat abadi.

Memberikan pengertian-pengertian dalam bentuk pengetahuan dan skill dengan pemahaman yang jelas bahwa hal-hal tersebut dapat berubah sesuai dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat.

Menanamkan pemahaman bahwa ilmu pengetahuan tanpa basis Iman dan Islam adalah pendidikan yang tidak utuh dan pincang.

Menciptakan generasi muda yang memiliki kekuatan baik dalam keimanan maupun dalam ilmu pengetahuan.

Mengembangkan manusia Islami yang berkualitas tinggi yang diakui secara universal.

Pendekatan pendidikan Islam yang diajukan oleh kedua pakar pendidikan di atas tersimpul dalam First World Conference on Muslim Education yang diadakan di Makkah pada tahun 1977:

Tujuan pendidikan (Islam) adalah menciptakan ‘manusia yang baik dan bertakwa ‘yang menyembah Allah dalam arti yang sebenarnya, yang membangun struktur pribadinya sesuai dengan syariah Islam serta melaksanakan segenap aktifitas kesehariannya sebagai wujud ketundukannya pada Tuhan.” Oleh karena itu jelaslah bahwa yang dimaksud dengan pendidikan Islam di sini bukanlah dalam arti pendidikan ilmu-ilmu agama Islam yang pada gilirannya mengarah pada lembaga-lembaga pendidikan Islam semacam madrasah, pesantren atau IAIN (UIN).1 Akan tetapi yang dimaksud dengan pendidikan Islam di sini adalah menanamkan nilai-nilai fundamental Islam kepada setiap Muslim terlepas dari disiplin ilmu apapun yang akan dikaji. Sehingga diharapkan akan bermunculan “anak-anak muda enerjik yang berotak Jerman dan berhati Makkah” seperti yang sering dikatakan oleh mantan Presiden B.J. Habibie. Kata-kata senada dan lebih komprehensif diungkapkan oleh Al-Faruqi (1987) pendiri International Institute of Islamic Thought, Amerika Serikat, dalam upayanya mengislamkan ilmu pengetahuan :

Islamization does not mean subordination of any body of knowledge to dogmatic principles or arbitrary objectives, but liberation f rom such shackles. Islam regards all knowledge as critical; i.e., as universal, necessary and rational. It wants to see every claims pass through the tests of internal coherence correspondence with reality, and enhancement of human life and morality. Consequently, the Islamized discipline which we hope to reach in the future will turn a new page in the history of the human spirit, and bring it clear to the truth.”


Di sini perlu ditekankan bahwa konsep pendidikan dalam Islam adalah ‘long life education’ atau dalam bahasa Hadits Nabi “sejak dari pangkuan ibu sampai ke liang lahat” (من المهد الى اللحد). Itu berarti pada tahap-tahap awal, khususnya sebelum memasuki bangku sekolah, peran orang tua terutama ibu amatlah krusial dan menentukan mengingat pada usia balita inilah pendidik, dalam hal ini orang tua, memegang peran penting di dalam menanamkan nilai-nilai keislaman kepada anak. Sayangnya orang tua bukanlah satu-satunya pendidik di rumah, ada pendidik lain yang kadang-kadang peranannya justru lebih dominan dari orang tua yang di Barat disebut dengan idiot box atau televisi. Dampak lebih jauh televisi terhadap perkembangan anak seperti yang dikatakan Hiesberger (1981) bisa mengarah pada “a dominant voice in our lives dan a major agent of socialization in the lives of our children” (menjadi suara dominan dalam kehidupan kita dan agen utama proses sosialisasi dalam kehidupan anak-anak kita).

Tentu saja peran orang tua tidak berhenti sampai di sini, keterlibatan orang tua juga diperlukan pada fase-fase berikutnya ketika anak mulai memasuki usia sekolah, baik SD, SMP, maupun SMU. Menjelang masa pubertas yakni pada usia antara dua belas sampai delapan belas tahun anak menjalani episode yang sangat kritis di mana sukses atau gagalnya karir masa depan anak sangat tergantung pada periode ini. Robert Havinghurst, pakar psikolog Amerika, menyebutkan periode ini sebagai “developmental task” atau proses perkembangn anak menuju usia dewasa.

Apabila kita kaitkan periode developmental task ini pada aspek budaya kehidupan anak-anak Muslim, khususnya mereka yang tinggal di negara-negara non-Muslim atau di negara Islam tapi di kota-kota besar, dapat dibayangkan situasi yang mereka hadapi. Mereka tidak pernah atau jarang melihat sikap positif terhadap Islam, baik dalam keluarga, di sekolah maupun di masyarakat. Dalam situasi seperti ini tentu merupakan tanggung jawab orang tua untuk menanamkan nilai0nilai moral, barbagi pengalaman kehidupan Islami yang pada gilirannya nanti akan mengarah pada internalisasi misi Al-Qur’an dan Sunnah. Peran orang tua seperti ini akan sangat membantu anak dalam memasuki kehidupan yang fungsional sebagai Muslim yang dewasa dan sebagai anggota yang aktif dalam komunitas Islam. Apabila anak menampakkan tanda-tanda sikap yang negatif terhadap Islam yang disebabkan oleh pengaruh dari sekolah atau masyarakat atau karena kecerobohan dan kelengahan orang tua, maka hal ini akan mengakibatkan penolakan anak terhadap hidup Islami dan akan gagal berintegrasi dengan komunitas Islam.

Oleh karena itu, adalah tugas orang tua untuk mengatur strategi yang tepat dalam membantu proses pembentukan pribadi anak khususnya dalam periode developmental task tersebut. Dalam hal ini orang tua haruslah memiliki wawasan pengetahuan yang luas serta dasar pengetahuan agama yang mencukupi untuk menghindari kesalahan strategi dalam mendidik anak. Kedua, mengalokasikan waktu yang cukup untuk memberikan kesempatan bagi anak berinteraksi serta meresapi sikap-sikap Islami yang ditunjukkan oleh orang tua dalam perilaku kesehariannya. Persoalannya adalah secara factual tidak semua orang dapat memenuhi criteria-kriteria di atas yang disebabkan orang tua, terutama ibu, tidak memiliki wawasan pengetahuan yang cukup, khususnya di bidang pedagogi anak dan nilai-nilai dasar Islami. Dalam situasi semacam ini orang tua perlu mengambil langkah-langkah berikut sebagai upaya mengantar anak menuju pintu gerbang masa depan yang cerah, sehat dan agamis.

Pertama, mendatangkan guru privat agama pada waktu usia anak di abwah dua belas tahun untuk mengajarkan nilai-nilai dasar Islam, termasuk cara membaca Al-Qur’an dan Hadits. Pada usia tiga belas tahun sampai dengan delapan belas tahun kandungan makna Al-Qur’an dan Hadits mulai diajarkan dengan metode yang praktis, sistematis dan komprehensif, mengingat pada periode ini anak sudah mulai disibukkan dengan pelajaran-pelajaran di sekolah. Dengan demikian diharapkan ketika memasuki bangku kuliah anak sudah memiliki gambaran yang utuh dan komprehensif tentang Islam, beserta nilai-nilai abadi yang terkandung di dalamnya. Sehingga ia tidak akan mudah menyerah terhadap tekanan-tekanan dan pengaruh-pengaruh luar yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, minimal ia akan tahu ke mana jalan untuk kembali ketika, oleh pengaruh eksternal yang terlalu kuat, ia melakukan penyimpangan-penyimpangan dari nilai-nilai Islam.

Kedua, menyekolahkan anak sejak dari SMP sampai SMU di lembaga-lembaga Islam semacam pesantren modern yang saat ini sudah banyak memiliki sekolah-sekolah umum yang berkualitas. Ketiga, memasukkan anak sejak TK sampai SMU di lembaga-lembaga pendidikan yang memakai lebel Islam. Akan tetapi alternatif ketiga ini dalam pengamatan penulis tidak begitu efektif. Salah satu sebabnya adalah karena kurikulum keislaman kurang komprehensif di dalamnya. Kendatipun begitu, ini jauh lebih baik dibanding memasukkan anak ke sekolah
non-Muslim. Memang menyekolahkan anak ke sekolah non-Muslim tidak berarti anak tersebut akan terkonversi ke agama lain, tetapi dampak minimal yang tak terhindarkan adalah timbulnya sikap skeptis dan apatis anak terhadap Islam.

Alhasil, semakin kuat nilai-nilai agama tertanam akan semakin kokoh resistansi anak terhadap pengaruh-pengaruh negatif dari luar. Studi kasus yang diadakan oleh Francis (1997) terhadap 20.968 anak remaja dari seratus sekolah yang tersebar diInggris dan Wales, menguatkan pendapat ini.


Internalisasi Nilai-Nilai Islam

Dalam Islam, latihan rohani yang diperlukan manusia diberikan dalam bentuk ibadah. Semua ibadah dalam Islam, baik shalat, puasa, zakat, maupun haji, bertujuan untuk membuat rohani manusia agar tetap ingat kepada Allah dan bahkan merasa senantiasa dekat pada-Nya. Keadaan senantiasa dekat pada Allah Yang Maha Suci dan dapat mempertajam rasa kesucian yang selanjutnya menjadi rem bagi hawa nafsunya untuk melanggar nilai-nilai moral, peraturan dan hukum yang berlaku.Dalam ibadah terjadi kontak kegiatan jasmani dan rohani. Ibadah merupakan tanggapan batin yang tertuju kepada Allah namun dibarengi dengan amal perbuatan yang bersifat lahir, yang dilakukan oleh gerak-gerik jasmani.

Ibadah secara lahiriah dan batiniah seperti itu dapat difahami dari aspek pembawaan hidup manusia sendiri yang bersifat dualistis yang terdiri dari dua unsur jasmani dan rohani seperti disebut di atas. Kedua unsur itu menyatu dalam diri manusia.Manusia adalah jasmani yang dirohanikan; dan manusia seutuhnya adalah rohani yang telah menjasmani, maka badan manusia bukan hanya materi semata-mata atau kejasmanian saja. Seluruh jasmani manusia dan segala gejalanya tidak sama dengan jasmani binatang, karena kejasmanian manusia adalah jasmani yang dirohanikan dan di dalam jasmani itu terdapat roh yang menjasmani.

Oleh karenanya tidak mengherankan jika peristiwa-peristiwa yang dialami manusia secara jasmaniah akan mempengaruhi gerak batin dan rohaninya. Dan sebaliknya situasi rohani seseorang juga akan tercermin dalam sikap dan tingkah laku lahiriah atau jasmaniahnya.Dengan demikian manusia yang utuh diberi konsumsi ibadah yang utuh pula. Dengan berbagai ucapan dan perbuatan dalam ibadah, rasa rohaniah dan rasa moral menjadi lebih tajam. Lebih lanjut segala peristiwa rohaniah manusia berpengaruh pada jasmaninya yang menggejala dalam kehidupan lahiriahnya; dan demikian pula sebalik­nya peristiwa yang dialaminya secara jasmaniah berpengaruh pada rohaninya yang menggejala dalam kehidupan rohaniahnya.

Ibadah dalam Islam sebenarnya bukan bertujuan supaya Allah disembah seperti penyembahan yang terdapat dalam agama-agama primitif. Kata ibadah yang berasal dari ‘abada’, sekalipun dapat diterjemahkan dengan me­nyem­bah, namun terjemahan ini dipandang kurang tepat. Karena Tuhan yang disembah itu bukan saja ditakuti dan disegani, tetapi juga dikasihi dan disayangi.

Memang betul dalam surat Al Dzariat ayat 56, terdapat kata liya’ budûni dalam rangkaian ayat وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِ نْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُونِ. , yang berarti “agar mereka beribadat kepada-Ku. Tetapi dalam konsep Islam, Allah adalah Dzat Yang Maha Esa, Maha Kuasa (Wâhid, Qadîr) di samping Maha Pengasih, Penyayang dan Pengampun (Rahmân, Rahîm dan Ghafûr), maka kata liya’budûni lebih cocok diterjemahkan dengan “agar mereka tunduk dan patuh kepada-Ku”.

Maka Allah tidak harus dijauhi dan ditakuti, tetapi Allah harus didekati dan disayangi, karena ia memang dekat dan sayang kepada manusia. Dengan demikian arti ayat tersebut ialah : “Tidak Ku-ciptakan jin dan manusia kecuali untuk tunduk dan patuh kepada-Ku”.


Menghayati Akidah Ibadah dan Akhlak

Karena manusia mempunyai kesadaran batin, maka semua gerak tingkah lakunya, seharusnya mempunyai kontak dengan batinnya. Seperti dikemukakan terdahulu bahwa ibadah itu mengandung aspek latihan spiritual untuk mendapatkan kesucian, dan aspek latihan moral. Dengan demikian ibadah itu selain berfungsi untuk berbakti kepa­da Allah, juga membawa efek kesucian lahir batin, menjadikan orang baik yang jauh dari noda-noda kejahatan.Dengan penghayatan demikian diharapkan system nilai yang menyangkut keimanan, berpadu dengan system norma yang menyangkut syari’at yang di dalamnya termasuk ibadah.

Rupa-rupanya nilai-nilai iman yang diha­yati dengan ibadah akan menebalkan iman. Dan norma-norma syari’at yang termasuk di dalamnya ibadah, jika dihayati dengan baik, akan membawa kesucian yang berpengaruh pada moral.Betapa pentingnya aspek spiritual dalam ibadah itu, yang disebut dengan kata khusyu’ atau dzikir, seperti di­isyaratkan dalam ayat Al qur’an : قَدْأَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ.الَّذِينَ هُمْ ِفي صَلاَتِهِمْ خَاشِعُونَ. , artinya : “Sesung­guhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu` dalam shalat mereka” (QS. Al-Mukminun 1-2).

Shalat yang khusyu’ adalah shalat yang disertai dengan kesadaran batin, patuh dan merendahkan diri di­hadapan Tuhan Yang Maha Agung. Sedangkan dzikir berarti ingat, sadar, dan tidak lalai. Dengan menjalin semangat ajaran antara syari’at dan tarekat dalam kegiatan ibadah, akan tercapai hakekat muslim, yang seharusnya memiliki sifat-sifat : suci hati dan perbuatannya, jujur, dapat dipercaya, tidak menyukai kemewahan, rajin bekerja, tabah, sabar, syukur, rela, menerima dan sebagainya.


Nilai-nilai Pendidikan Agama Islam

Al-Quran mencakup seluruh permasalahan yang ada di dunia ini. Tugas kita adalah bagaimana mengimplementasikan Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari termasuk dalam proses pembelajaran. Adapun nilai-nilai yang harus diimplementasikan pada anak didik adalah sebagai berikut;

Nilai Aqidah

Kata aqidah berasal dari bahasa arab, yaitu aqada-yakidu, aqdan yang artinya mengumpulkan atau mengokohkan, dari kata tersebut dibentuk kata Aqidah. Kemudian Endang Syafruddin Anshari mengemukakan aqidah ialah keyakinan hidup dalam arti khas yaitu pengikraran yang bertolak dari hati.)Anshari, wawasan Islam, h.24)

Pendapat Syafruddin tersebut sejalan dengan pendapat Nasaruddin Razak yaitu dalam islam aqidah adalah iman atau keyakinan.)Razak, Dinul Islam, h. 119) Aqidah adalah sesuatu yang perlu dipercayai terlebih dahulu sebelum yang lainnya. Kepercayaan tersebut hendaklah bulat dan penuh, tidak tercampur dengan syak, ragu dan kesamaran.

Dalam pembinaan nilai-nilai aqidah ini memiliki pengaruh yang luar biasa pada kepribadian anak, pribadi anak tidak akan didapatkan selain dari orang tuanya. Pembinaan tidak dapat diwakili dengan sistim pendidikan yang matang.[4] Jadi aqidah adalah sebuah konsep yang mengimani manusia seluruh perbuatan dan prilakunya dan bersumber pada konsepsi tersebut. Aqidah islam dijabarkan melalui rukun iman dan berbagai cabangnya seperti tauhid ulluhiyah atau penjauhan diri dari perbuatan syirik, aqidah islam berkaitan pada keimanan. Anak pada usia 6 sampai 12 tahun harus mendapatkan pembinaan aqidah yang kuat, sebab apabila anak telah dewasa mereka tidak terombang-ambing oleh lingkungan mereka. Penanaman aqidah yang mantap pada diri anak akan membawa anak kepada pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Swt.

An-Nahlawi mengungkapkan bahwa “keimanan merupakan landasan aqidah yang dijadikan sebagai guru, ulama untuk membangun pendidikan agama Islam”.
(An-Nahlawi, Pendidikan Islam, h. 84) Masa terpenting dalam pembinaan aqidah anak adalah masa kanak-kanak dimana pada usia ini mereka memiliki beberapa kelebihan yang tidak dimiliki pada masa sesudahnya, guru memiliki peluang yang sangat besar dalam membentuk, membimbing dan membina anak, apapun yang diberikan dan ditanamkan dalam jiwa anak akan bisa tumbuh dengan subur, sehingga membuahkan hasil yang bermanfaat bagi orang tua kelak.

Keseluruhan dari implementasi aqidah itu akan terlihat pada rukun iman yang enam yaitu: 1. Iman Kepada allah, 2. Iman Kepada malaikat, 3. Iman Kepada Kitab, 4. Iman Kepada rasul, 5. Iman Kepada Hari Kiamat, 6. Iman Kepada qadha dan qadar Allah

Dalam menanamkan kepercayaan seperti yang telah disebutkan di atas maka pendidik memiliki tanggungjawab agar nilai nilai akidah yang terimplementasi melalui rukun iman dapat di pahami dan diyakini oleh anak muridnya.


Nilai Ibadah

1. Arti dan Penghayatan Ibadah

Ibadah adalah suatu wujud perbuatan yang dilandasi rasa pengabdian kepada Allah SWT.(Rony, Alat Ibadah, h. 18) Ibadah juga merupakan kewajiban agama islam yang tidak bisa dipisahkan dari aspek keimanan. Keimanan merupakan fundamen, sedangkan ibadah merupakan manisfestasi dari keimanan tersebut. Menurut Nurcholis Madjid:

Dari sudut kebahasaan, “ibadat” (Arab: ‘ibadah, mufrad; ibadat, jamak) berarti pengabdian (seakar dengan kata Arab ‘abd yang berarti hamba atau budak), yakni pengabdian (dari kata “abdi”, abd) atau penghambaan diri kepada Allah, Tuhan yang maha Esa. Karena itu dalam pengertiannya yang lebih luas, ibadat mencakup keseluruhan kegiatan manusia dalam hidup di dunia ini, termasuk kegiatan “duniawi” sehari-hari, jika kegiatan itu dilakukan dengan sikap batin serta niat pengabdian dan penghambaan diri kepada Tuhan, yakni sebagai tindakan bermoral.(Nurcholis, Islam .., h. 57)


Abu A’alal Maudi menjelaskan pengertian ibadah sebagai berikut:

Ibadah berasal darikata Abd yang berarti pelayan dan budak. Jadi hakikat ibadah adalah penghambaan. Sedangkan dalam arti terminologinya ibadah adalah usaha mengikuti mhukum dan aturan- aturan Allah dalam menjalankan kehidupan sesuai dengan perintahnya, mulai dari akil balig sampai meninggal dunia”. (Al-Maududi, Dasar-dasar.., h. 107)


Dapat dipahami bahwa ibadah merupakan ajaran islam yang tidak dapat dipisahkan dari keimanan, karena ibadah merupakan bentuk perwujudan dari keimanan. Dengan demikian kuat atau lemahnya ibadah seseorang ditentukan oleh kualitas imannya. Semangkin tinggi nilai ibadah yang dimiliki akan semangkin tinggipula keimanan seseorang. Jadi ibadah adalah cermin atau bukti nyata dari aqidah. Dalam pembinaan ibadah ini, firman Allah Swt dalam surat Taha ayat 132

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لا نَسْأَلُكَ رِزْقاً نَّحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى (طه:132)

Artinya: “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu mengerjakannya. Kami tidak meminta rizki kepadamu, kamilah yang memberikan rizki kepadamu. Dan akibat (yang baik di akhirat) adalah bagi orang yang bertaqwa”. (Depag RI, Al-Qur’an…, h.492)


Seluruh tugas manusia dalam kehidupan ini berakumulasi pada tanggung jawabnya untuk beribadah kepada Allah swt. Pada usia anak 6 sampai 12 tahun bukanlah masa pembebanan atau pemberian kewajiban, tetapi merupakan masa persiapan latihan dan pembiasaan, sehingga ketika anak memasuki usia dewasa, pada saat mereka mendapatkan kewajiban dalam beribadah, segala jenis ibadah yang Allah wajibkan dapat mereka lakukan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, sebab sebelumnya ia terbiasa dalam melaksanakan ibadah tersebut.

Setiap guru atau pendidik di sekolah mestilah menanamkan nilai-nilai ibadah tersebut kepada anak didiknya agar anak didik tersebut dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Ibadah tersebut memiliki pengaruh yang luar biasa dalam diri anak, pada saat anak melakukan salah satu ibadah, secara tidak langsung akan ada dorongan kekuatan yang terjadi dalam jiwa anak tersebut. Jika anak tersebut tidak melakukan ibadah seperti biasa yang ia lakukan seperti biasanya maka dia merasa ada suatu kekurangan yang terjadi dalam jiwa anak tersebut, hal ini karena dilatar belakangi oleh kebiasaan yang dilakukan anak tersebut. Disinilah dapat kita katakan bahwa anak seperti inilah yang mencemaskan orang tua, kalau para orang tua tidak dapat memberikan bimbingan dan pembinaan agama yang mantap.


Nilai Pendidikan Akhlak

Pendidikan Akhlak adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pendidikan agama, karena yang baik menurut akhlak, baik pula menurut agama, dan yang buruk menurut ajaran agama buruk juga menurut akhlak. Akhlak merupakan realisasi dari keimanan yang dimiliki oleh seseorang.

Akhlak berasal dari bahasa Arab jama’ dari khuluqun, yang secara bahasa berarti: budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. (Ya’qub, Etika..., h.11) Dari pengertian ini dapat dipahami bahwa akhlak berhubungan dengan aktivitas manusia dalam hubungan dengan dirinya dan orang lain serta lingkungan sekitarnya. Ahmad Amin merumuskan akhlak sebagai berikut:

Akhlak ialah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh sebagian manusia kepada yang lainnya, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang harus diperbuat.


Dengan demikian akhlak menurut Ahmad Amin adalah deskripsi baik, buruk sebagai opsi bagi manusia untuk melakukan sesuatu yang harus dilakukannya. Akhlak merupakan suatu sifat mental manusia di mana hubungan dengan Allah Swt dan dengan sesama manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Baik atau buruk akhlak di sekolah tergantung pada pendidikan yang diberikan oleh gurunya.

Secara umum ahlak dapat dibagi kepada tiga ruang lingkup yaitu:1). akhlak kepada Allah, 2). akhlak kepada manusia dan 3), akhlak kepada lingkungan.


1. Akhlak kepada Allah SWT

Akhlak kepada Allah SWT dapat diartikan sebagai sikap atau perbuatan taat yang seharusnya dilakukan oleh manusia sebagai makhluk kepada Tuhan sebagai khalik. Karena pada dasarnya manusia hidup mempunyai beberapa kewajiban makhluk kepada khalik sesuai dengan tujuan yang ditegaskan dalam firman Allah SWT. Surat Az-Zariyat ayat 56 yang berbunyi:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ: 56)

Artinya: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-ku” (Adz Adzariyaat: 56). (Depag RI, Al-Qur’an…, h.862)


Apabila manusia tidak mau melaksanakan kewajiban sebagai makhluk bearti telah menentang kepada fitrah kepadanya sendiri, sebab pada dasarnya manusia mempunyai kecendrungan untuk mengabdi kepada Tuhan yang telah menciptakannya. Tujuan pengabdian manusia pada dasarnya hanyalah mengharapkan akan adanya kebahagian lahir dan batin, dunia dan akhirat serta terhindar dari murka-Nya yang akan mengakibatkan kesensaraan diri sepanjang masa. (Mahalli, Pembinaan Moral…, h. 257)

Manusia dalam hubungan dengan Allah SWT sebagai pencipta mempunyai cara-cara sehingga pada akhirnya hubungan yang baik dengan Allah dapat dicapai. Adapun cara berakhlak kepada Allah adalah: a) Tidak menyekutukan-Nya, b) Taqwa kepada-Nya, c) Mencintai-Nya, d) Ridha dan ikhlas terhadap segala keputusan-Nya dan bertaubat, e) Mensyukuri nikmat-Nya, f) Selalu berdo’a kepada-Nya, g) Beribadah, h) Selalu berusaha mencari keridhoan-Nya. (Abudin Nata, Akhlak.., h.148)


2. Akhlak terhadap sesama manusia

Manusia sebagai maklhuk sosial tidak bisa hidup sendiri tampa bantuan manusia lain, orang kaya membutuhkan pertolongan orang miskin begitu juga sebaliknya, bagaimana pun tingginya pangkat seseorang sudah pasti membutuhkan rakyat jelata begitu juga dengan ratyat jelata, hidupnya akan terkatung-katung jika tidak ada orang yang tinggi ilmunya akan menjadi pemimpin.

Adanya saling membutuhkan ini menyebabkan manusia sering mengadakan hubungan satu sama lain, jalinan hubungan ini sudah tentu mempunyai pengaruh dalam kehidupan bermasyarakat. Maka dari itu, setiap orang seharusnya melakukan perbuatan dengan baik dan wajar, seperti: tidak masuk kerumah orang lain tampa izin, mengeluarkan ucapan baik dan benar, jangan mengucilkan orang lain, jangan berprasangka buruk, jangan memanggil dengan sebutan yang buruk. (Abudin Nata, Akhlak.., h.149)

Kesadaran untuk berbuat baik sebanyak mungkin kepada orang lain, melahirkan sikap dasar untuk mewujudkan keselarasan, dan keseimbangan dalam hubungan manusia baik pribadi maupun masyarakat lingkungannya.

Sebagai individu manusia tidak dapat memisahkan diri dari masyarakat yaitu tugas yang dilaksanakan untuk keselamatan dan kemaslahatan masyarakat tersebut, serta tangung jawab atas kelakuannya di masyarakat dan dihadapan tuhannya.

Pada hakekatnya orang yang berbuat baik atau berbuat jahat/tercela terhadap orang lain adalah untuk dirinya sendiri. Karena orang lain akan senang berbuat baik kepada kita jika kita berbuat baik kepa orang itu. Ketingian budi pekerti yang didapat seseorang menjadikannya dapat melaksanakan kewajiban dan dan pekerjaan dengan baik dan sempurna sehingga menjadikan orang itu dapat hidup bahagia, sebaliknya apabila manusia buruk akhlaknya, maka hal itu sebagai pertanda keserasian dan keharonisan dan pergaulannya sesama manusia lainnya.


3. Akhlak terhadap lingkungan

Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar manusia, baik binatang, tumbuh-tumbuhan, maupun benda-benda yang tak bernyawa.

Manusia sebagai khlifah dipermukaan bumi ini menuntut adanya interaksi antara manusia dengan sesamanya dan manusia terhadap alam yang mengandung pemeliharaan dan bimbingan agar setiap maklhuk mencapai tujuan penciptaanya. Sehingga manusia mampu bertangung jawab dan tidak melakukan kerusakan terhadap lingkungannya serta terbiasa melakukan yang baik, indah, mulia, terpuji untuk menghidari hal-hal yang tercela. Dengan demikian terciptalah masyarakat yang aman dan sejahtera.

Pada dasarnya faktor bimbingan pendidikan agama terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua di rumah dan guru disekolah akan dapat berpengaruh terhadap pembentukan akidah, ibadah, dan akhlak siswa yang baik. Adapun pendekatan yang dipakai pendidik dalam proses penanaman nilai-nilai Islam pada anak didik adalah sebagai berikut; 1). pendekatan modifikasi tingkah laku, 2). pendekatan iklim emosional,
3). pendekatan proses kelompok, 4). Pendekatan Pengalaman, 5). Pendekatan Pembiasaan, 6). Pendekatan Rasional, 7). Pendekatan Fungsional















DAFTAR PUSTAKA




Ahmed, Manzoor, Islamic Education, (New Delhi: Qazi Publishers, 1990)

Asfar, Muhamad, “Ulama dan Politik: Perspektif Masa Depan”, Ulumul Quran, 5(VI), (1996)

Al-Abrasyi, M. Athiyah, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1979)

Abidin, Zainal, Kepribadian Muslim, (Semarang: Aneka Ilmu, 1989)

Agama RI, Departemen, Al-qur’an dan Terjemahannya, (Jakarta: Yayasan Penyelenggara Peterjemahan Al-Qur’an, 1983)

Arifin, HM., Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1994)

Anshari, Endang Syafruddin ,Wawasan Islam Pokok-pokok pemikiran tentang Islam, (Jakarta, Raja Wali, 1990)

Brown, Chip, “The Science Club Serves its Country” dalam Esquire, (December 1994)

Barnadib, Sutari Imam, Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis, (Yogyakarta: Andi Ofset, 1993)

Al-Bukhari, Imam Abi Abdullah bin Ismail bin Mughirah, Shahih Bukhari, (Beirut: Darul Fikr, 1414 H/1994 M)

Cairns, E., “Impact of Television News Exposure on Children’s Perceptions of Violence in Northern Ireland” Journal of Social Psychology, (1990)

Conway, M.M., Stevens, A.J. & Smith, R.G., “The Relation between Media Use and Children’s Civic Awareness”, Journalism Quarterly, (1975)

Chaery, Shadiq Safahuddin, Kamus Istilah Agama, (Jakarta: CV. Sich Irma, 1983)

Djamarah, Syaiful Bahri dan Zain, Azwan, Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1997)

__________, Guru dalam Interaksi Edukatif, (Jakarta : Rineka Cipta, 2000)

Darajat, Zakiah, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1992Hadeli, Metode Penelitian Pendidikan, (Padang: Baitul Hikmah, 2002)

Earl, R.A. & Pastermack, S. “Television Weather Casts and their Role in Geographic Education”, Journal of Geography, (1991)

Al-Faruqi, Ismail Raji, Tawhid: Its Implication for Thought and Life (Brentwood AS: The International Institute of Islamic Thought, 1982)

__________, “Foreward” dalam Akbar S. Ahmed Toward Islamic Anhtropology: Definition, Dogma and Directions, Lahore, (1987)

Francis, Leslie J., “The Socio-psychological Profile of the Teenage Television Addict” dalam The Muslim Education Quarterly, 1 (15), (1997)

Federspiel, Howard M., “Pesantren” dalam Esposito, J.L. The Oxford Encyclopedia of Modern Islamic World, London: Oxford University Press, Vol.3, (1995)

Gould, M.S. & Shaffer, D., “The Impact of Suicide in Television Movies”, New England Journal of Medicine, (1986)

Gunter, B, “Television as Facilitator of Good Behaviour among Children”, Journal of Moral Education, 13, (1984)

Huesman, L.R. & Eron, L.D. (Eds.), Television and the Aggressive Child: A cross-national comparison, Hillsdale, New Jersey, Erlbaum, (1986)

Hegell, A & Newburn, T., “Comparison of the Viewing Habits and Preferences of Young Offenders and Representative Shool Children”, Pastoral Care, 14, (1996)

Hiesberger, J.M., “The Ultimate Challenge to Religious Education” dalam Religious Education, 76 (4), (1981)

Hamka, Tafsir Al-Azhar, Juz IV, (Jakarta: PT. Pustaka Panjimas, 1983)

Hasan, Chalijah, Dimensi-dimensi Pendidikan, (Surabaya: Al-Ikhlas, 1994)

Hafizh, Muhammad Nur Abdul, Mendidik Anak Bersama Rasullullah, penterjemah Kuswa Dani judul asli manhajul al tarbiyah al nabawiyah lil-al thifl, (bandung, albayan, 1997).

Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, (PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta : 2006)

Hasibuan, JJ , dkk, Proses Belajar Mengajar, Keterampilan Dasar Belajar Mikro, (Bandung: Remaja Karya, 1989)

Ja’far, M. , Beberapa Aspek Pendidikan Islam, (Surabaya:Al-Ikhlas, 1992)

Khan, Sharif, Some Aspects of Islamic Education, Ambala Cantt. (India): Associated Publishers, (1997)

Khusro, Syed Ali Muhammad, “Education in Islamic Society” dalam Khan, Muhammad Wasiullah, Education and Society in the Muslim World, Jeddah: Hodder & Stoughton – King Abdulaziz University, (1981)

Mahalli, A. Mudjab, Pembinaan Moral di Mata Al-Gazali, (Yogyakarta: BFE, 1984)

Madjid, Nurcholis, Islam Doktrin dan Peradaban, (Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina, 1995)

Al-Maraghi, Ahmad Al-Musthafa, Terjemahan Tafsir Al-Maraghi, Juz IV, (Semarang: Toha Putra, 1986)

Al-Maududi, Abdul A’la ,Dasar-Dasar Islam, (Bandung, Pustaka, 1994)

Mukhtar, Armen, Wawasan Pendidikan dalam Keluarga, Padang, AIN,”IB”Press,1999)

Mulyasa, E., Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan, (Bandung: PT. Raja Rosda Karya, 2005)

Nata, Abuddin, Akhlak Tasawuf, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996)

Nizar, Samsul, Filsafat Pendidikan Islam, Pendekatan Teoritis dan Praktis, (Jakarta: Ciputat Pers, 1993)

Nasution, Thamrin, Pendidikan Remaja, dan Keluarga,(Jakarta,Gema Cita: t.th)

An-Nahlawi, Abdurrahman, Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah dan Masiyarakat, (Jakarta,Gema Insani Press, t,th)

Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2001)

Rosenbaum, Ron, “Even the Wife of the President of the United States had to Stand Naked”, The Independent, 21 January, cetak ulang dari kisah dalam The New York Times, (1995)

Ramayulis, Pengantar Ilmu Pendidikan, (Jakarta : Kalam Mulia, 2003

_________, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2006)

Redaksi Grafika, UUSPN No. 20 Th 2003, (Jakarta : Sinar Grafika, 2003)

Salim, Abdullah, Akhlak Islam :Membina Rumah Tangga dan Masyarakat, (Jakarta: Media dakwah, 1989)

Sahertion, Piet A., dan Sahertian, Idan Aleida, ,Supervisi Pendidikan, (Jakarta : Rineka Cipta, 1990).

Selnow, G.A. & Reynolds, H., “some Opportunity Costs of Television Viewing”, Journal of Broadcasting, 28, (1984)

Sheehan, P.W. (1983),”Age Trends and Correlats of Children’s Television Viewing”, dalam Australian Journal of Psychology, 35, (1983)Razak, Nasaruddin, Dinul Islam, (Tp,Tt)

Slameto, Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya, (Jakarta : Rineka Cipta, 2003)

Sardar, Ziaudin, The Future of Moslem Civilization (London: Croom Helm, 1978)

Syah, Muhibbin, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, (Jakarta:PT. Remaja Rosdakarya, 2000)

Tafsir, Ahmad, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1994)

Tidhar, C.E. & Peri, S., “Deceitful behaviour in Situation Comedy: Effects on Children’s Perceptions of Social Reality”, dalam Journal of Educational television, 16, (1990)

Tan, A.S., “Television Beauty Ads and Role Expectations of Adolescent Female Viewers”, dalam Journalism Quarterly, 56, (1979)

Telfer, R.J. & Kann, R.S., “Reading Achievement, Free reading, Watching TV, and Listening to Music”, Journal of Reading, 27, (1984)

Uhbayati, Nur, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 1997)

Undang-Undang RI No 20 tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional, (Jakarta : Sinar Grafika, 2003)Ya’qub, Hamzah, Etika Islam, (Bandung, CV, Diponegoro, 1996)

UNESCO, dalam Jawed, Muhammad, (Ed.) Year Book of the Muslim World: A Handy Encyclopaedia, New Delhi: Medialine, (1996)

Wiegman, O., Kuttschreuter, M. & Baarda, B. (1992), “A Longitudinal Study of the Effects of Television Viewing on Aggressive and Prosocial Behaviors”, dalam A British Journal of Socail Psychology, 31.

Zuhairini dkk, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995)

1 Beberapa hasil studi berhasil menguak hubungan antara menonton televisi dengan sikap agresif (Huismon & Eron, 1986; Wiegman, Kuttschreuter & Baarda, 1992), dengan sikap anti social (Hagell & Newburn, 1996), dengan sikap aktifitas santai (Selnon & Reynolds, 1984), dengan kecenderungan gaya hidup (Henry & Patrick, 1977), dengan sikap rasial (Zeckerman, Singer &Singer, 1980), kecenderungan atas preferensi seksual (Silverman – Watkins & Sprafkin, 1983), kesadaran akan daya tarik seksual (Tan, 1979), stereotype peran seksual (Durkin, 1985), dengan bunuh diri (Gould & Shaffer, 1986), identifikasi diri dengan karakter-karakter di televisi (Shaheen, 1983). Hasil-hasil studi yang lain tentang dampak-dampak televisi menunjukkan indikasi yang cenderung ‘agak menggembirakan’. Seperti adanya kesadaran akan segala peristiwa yang terjadi di seluruh dunia (Cairn, 1990), kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara (Conway, Steven & Smith, 1975), bertambhanya pengetahuan akan geografi (Earl & Pasternack, 1991), meningkatnya pengetahuan tentang masalah politik (Furnham & Gunter, 1983), bersikap pro social (Gunter, 1984).

role of live

emosi dalam tingkah keindahan

perubahan dalam hidup itu akan mempengaruhi kita jika dan hanya jika kita yang akan merubah, oleh karena itu kita akan mencoba melihat lebih dekat lagi akan pengaturan itu.

Minggu, 05 April 2009

CHANGE IS MORE GOOD


live's is change more we change our live's we will meet something and something. becouse "IN SOMETHING THERE ARE SOMETHING" never go our behavior if we dont want to change. thanks